Senin, 21 November 2016

Tugas 6

A.    Teori upah.
Ada 2 teori tentang upah:
a.      Teori Tawar Menawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.
b.      Teori standar hidup.
Didasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat memenuhi kebutuhan standar hidupnya. Standar hidup ini diartiakn cukup untuk membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi, pendidikan dan perlindungan asuransi. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi dari berbagai pertimbangan
           
a.    Pengertian outosourtcing
Adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik. Dari pengertian tersebut, kita mendapatkan minimal dua hal yang musti dijelaskan, yaitu perusahaan outsourcing dan jenis pekerjaan yang umum di serahkan kepada tenaga dari luar tersebut.

b.      Motivating atau pemotivasian
Merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian intruksi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela apa yang dikehendaki oleh atasan, pemberian inspirasi, semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan bertambah kegiatannya, atau mereka lebih bersemangat melaksanakan tugas-tugas sehingga mereka lebih berdaya guna dan berhasil guna.

c.       Job Description
Merupakan panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan perusahaan.

d.      Separation
Merupakan pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara mereka.

Kegiatan produksi yang memikirkan pelestarian lingkungan
Produksi Bersih (cleaner production) bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar lingkungan diseluruh tahapan proses produksi. Disamping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi diseluruh tahapan produksi. Dengan menerapkan konsep produksi bersih, diharapkan sumber daya alam dapat lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Secara singkat, produksi bersih memberikan dua keuntungan, pertama meminimisasi terbentuknya limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup dan kedua adalah efisiensi dalam proses produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.

Prinsip-prinsip dalam produksi bersih diaplikasikan dalam bentuk kegiatan yang dikenal sebagai 4R, meliputi:
·         Reuse,  atau penggunaan kembali adalah suatu teknologi yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami perlakukan fisika/kimia/biologi.
·         Reduction, atau pengurangan limbah pada sumbernya adalah teknologi yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya pencemaran di awal produksi misalnya substitusi bahan baku yang ber B3 dengan B9 segregasi tiada.
·         Recovery, adalah teknologi untuk memisahkan suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika/kimia/biologi.
·         Recycling, atau daur ulang adalah teknologi yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan memprosesnya kembali ke proses semula yang dapat dicapai melalui perlakuan fisika/kimia/biologi. 


Tindakan yang perlu di ambil oleh pemimpin perusahaan agar pesanan dari pelanggan dapat di layani tepat waktu
·                     Perencanaan Produksi
Pada tahap awal inilah seluruh rencana produksi mulai dari kualitas produk, kuantitas produk yang dihasilkan, bahan yang akan digunakan, target konsumen di mana produk akan dipasarkan, jumlah tenaga kerja yang dipakai, atau departemen lain yang berkaitan akan dibahas. Dalam tahap ini bahkan anggota tim bisa mengajukan ide produk baru melalui proses yang disebut dengan brainstorming di mana si pencetus ide harus meyakinkan seluruh timnya bahwa ide-nya relevan dan efektif untuk mewujudkan tujuan organisasi.




·                     Pengendalian Produksi
Agar proses produksi dilakukan sesuai jadwal dan semua yang telah direncanakan dalam proses perencanaan berlajan dengan lancar maka tahap ini harus dilakukan. Dalam pengendalian produksi, jadwal kerja diatur, detail rencana sistem kerja juga diatur, dan lain sebagainya. Tujuan dari tahap pengendalian produksi adalah agar hasil produksi bisa berjalan efektif dan efisien.

·                     Pengawasan Produksi
Setelah jadwal kerja dan rincian teknis telah disiapkan, saatnya untuk melakukan proses produksi. Bersamaan saat melakukan proses produksi adalah pengawasan yang dilakukan bertujuan agar hasil produksi yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan, selesai tepat waktu, tidak overbudget atau bahkan kekurangan budget, kualitasnya sesuai dengan standard, dan lain sebagainya hingga siap untuk dilemparkan ke pasar.






SUMBER :

Minggu, 13 November 2016

Tugas 5

PERAN AKUNTAN DALAM PERUSAHAAN

Sejak ilmu pembukuan (begitulah sebutan awalnya bagi ilmu akuntansi) di temukan dan di perkenalkan oleh seorang yang berkebangsaan italia yang bernama Luca Pacioli, maka ilmu akuntansi tidak bisa lagi di lepaskan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di sadari ataupun tidak di sadari, misalnya dalam kehidupan perseorangan, seorang ibu rumah tangga yang mencatat apa saja barang belanjaannya seperti yang telah di jelaskan di pendahuluan secara tidak sadar ia telah melakukan apa yang di namakan pembukuan atau akuntansi. Hal ini akan secara nampak bahwa akuntansi itu akan sangat di perlukan bagi suatu perusahaan dan hal itu akan di sadari akan pentingnya hal tersebut bagi suatu perusahaan. Begitu pentingnya peran akuntansi ini sehingga tiap organisasi atau perusahaan haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 yang  berbunyi: “Tiap-tiap orang yang melakukan atau menjalankan perusahaan atau menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya”.
      
Tujuan dari akuntansi atau pembukuan yang akan dicapai adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya. Itulah sedikit gambaran umum tentang pentingnya akuntansi bagi perusahaan. Di bawah kami akan sebutkan peranan penting kegiatan akuntansi pada perusahaan:

     1.      Pengidentifikasian dan pengukuran data  relevan untuk pengambilan keputusan.
Data yang relevan untk keputusan terdiri dari transaksi-transaksi dan kejadian dalam perusahaan. Kalau berbicara tentang transaksi atau kejadian, maka hal tersebut akan selalu berhubungan dengan tindakan yang telah di selesaikan, misalnya membeli barang. Kegiatan untuk membeli barang bukanlah merupakan transaksi, karena belum di laksanakan. Dalam hal tersebut , kegiatan itu tidak dapat di klarisifikasi sebagai transaksi akuntansi (accounting transaction) dan karena itu tidak di proses lebih lanujut dalam akuntansi.

     2.      Pemprosesan data dan kemudian pelaporan informasi yang di hasilkan.
Proses dan pelaporan data mencakup kegiatan pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran. Pencatatan transaksi dapat di lakukan dengan berbagai cara, misalnya di tulis dengan pensil atau pena. Pencatatan transaksi berarti mengumpulkan data secara kronologis, disamping di catat, transakis perusahaan sekaligus di golong-golongkan dalam kelompok atau kategori yang berhubungan.
   
     3.      Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan.
Laporan akuntansi (accounting reports) yang di hasilkan oleh suatu sistem akunatansi yang beragam macamnya akan menimbulkan jenis laporan yang berbeda-beda tergantung pada pihak yang akan menggunakan laporan tersebut, misalkan laporan keuangan, banyak pihak luar perusahaan yang menggunakan informasi keuangan tersebut. Misalnya pemegang saham, calon pemegang saham, kreditur, bank, pajak dan lainya.  Pada umumnya, pihak-pihak ini tidak dapat secara bebas mkemperoleh informasi yang di inginkan. Informasi yang mereka peroleh terbatas pada laporan yang di sediakan oleh manajemen perusahaan.
Apabila seseorang atau sekelompok oorang memutuskan untuk melakukan usaha, maka berarti bahwa ia (mereka) telah bersedia mengikatkan sebagian sumber daya yang mereka miliki untuk di pakai dalam perusahaan guna mencapai tujuannya. Pengikatan sumber daya ini, misalnya dalam bentuk penyetoran uang untuk modal, yang tak lain dari tujuannya adalah untuk menghasilkan laba dari modal yang mereka tanamkan. Untuk mencapaiu tujuan tersebut, perusahaan harus mkenggunakan modal yang di terima dari npara penanam modal untuk melakukan usaha. Apabila modal tersebut masih kurang, maka perusahaan tersebut bisa meminjam uang kepada pihak luar, misalnya bank dan lain sebagianya.
Dari uraian tersebut di atas dapat di lihat bahwa kegiatan perusahaan meliputi suatu arus perputaran dana,  yang mana dana itu di peroleh dari pemilik dan kreditur untuk di gunakan melakukan usaha yang bisa menghasilkan laba yang pada akhirnya di terima dalam bentuk dana lagi. Maka dari itu, semua kegiatan-kegiatan tersebut di atas, akan tercermin dalam transaksi dan kejadian-kejadian yang perlu di catat serta di laporkan. Disinilah akuntansi mempunyai peranan penting dalam proses pencatatan pelaporan tersebut.

PERSAMAAN AKUNTANSI

Persamaan Akuntansi adalah perangkat yang paling mendasar. Persamaan ini menyajikan jumlah aktiva perusahaan dan jumlah kewajiban serta modal terhadap aktiva tersebut, di mana Aktiva berada di ruas / posisi kiri dari persamaan dan  Kewajiban serta  Modal berada di ruas / posisi kanan dari persamaan.

        Aktiva adalah sumber ekonomis dari suatu usaha yang di harapkan dapat memberikan keuantungan bagi usaha tersebut di masa yang akan datang.
Misal : Kas, perlengkapan, barang dagangan, tanah dan bangunan.
       
Kewajiban atau “tuntutan dari pihak luar” adalah kewajiban ekonomis berupa hutang atau pinjaman yang harus di bayarkan kepada pihak luar (yang biasa di sebut kreditur).

 Modal (Ekuitas Pemilik) atau “tuntutan dari pihak dalam” adalah tuntutan yang berasal dari pemilik perusahaan karena mereka telah menanamkan modalnya ke dalam usaha. 

Jadi Persamaan akuntansi dapat di gambarkan:

Aktiva = Kewajiban + Modal



   UNSUR UNSUR KONTINUNITAS PERUSAHAAN 
            
Untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur berikut :
    1.     Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.
 Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
·        Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
·        Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk menjamin proses produksinya.

Untuk melihat suatu badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas atau daftar likuiditas. Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek yang dinyatakan dengan rumus :

Ratio Likuiditas = jumlah aktiva lancar / jumlah utang jangka pendek  x 100%



Suatu perusahaan dapat dikatakan likuid (mampu membayar utangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.

2.     Solvabilitas  ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.
Ratio solvabilitas dihitung dengan rumus :

Ratio Solvabilitas =  nilai jual aktiva  /   jumlah seluruh utang     x 100%



Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.

3.     Rentabilitas, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan. Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
·        Rentabilitas ekonomis, merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari keseluruhan modal yang digunakan.Rentabilitas ekonomis dihitung dengan rumus: 

Rentabilitas Ekonomis = laba bersih sebelum pajak /  jumlah modal perusahaan  x 100%



·        Rentabilitas modal sendiri, merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan.
     Rentabilitas modal sendiri dihitung dengan rumus:

Rentabilitas Modal Sendiri = laba bersih setelah pajak / jumlah modal sendiri     x 100%




RUANG LINGKUP MENAJEMEN DARI SUATU BISNIS 

    1)   Keputusan Pendanaan, Kebijakan manajemen dalam pencarian dana perusahaan, misalnya kebijakan menerbitkan sejumlah obligasi dan kebijakan hutang jangka pendek dan panjang perusahaan yang bersumber dari internal maupun eksternal perusahaan.

    2)   Keputusan Investasi, Kebijakan penanaman modal perusahaan kepada aktiva tetap atau Fixed Assets seperti gedung, tanah, dan peralatan atau mesin, maupun aktiva finansial berupa surat-surat berharga misalnya saham dan obligasi atau aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.

    3)   Keputusan Pengelolaan Aset, Kebijakan pengelolaan aset yang dimiliki secara efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.
Pembicaraan tentang keputusan – keputusan dalam bidang keuangan, yaitu:
Keputusan Investasi, Keputusan pembelanjaan dan kebijaksanaan deviden dengan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham.
Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan yaitu: penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan deviden agar nilai perusahaan bisa meningkat.
Meliputi semua aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana dengan cara yang paling efisien.
Manajemen Keuangan atau sering disebut pembelanjaan dapat diartikan sebagai semua aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien.

Berbagai macam pengertian pembelanjaan
    1.      Pembelanjaan Aktif.
 Adalah bagaiman menggunakan dan mengalokasikan dana yang telah diperoleh tersebut dengan cara yang paling efisien.

    2.      Pembelanjaan Pasif.
Adalah usaha–usaha yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh dana. Pembelanjaan pasif , dibagi menjadi:
    a. kuantitatif (jumlah), penentuan besar atau jumlah modal yang akan dibutuhkan.
    b. kualitatif (macam), penentuan jenis/macam modal yang akan digunakan.

    3.    Pembelajaan ditinjau dari sumber dana.
·        Pembelanjaan dari luar (external financing)  
    a.       Pembelanjaan sendiri (equity financing), dana yang berasal dari pemilik, peserta/pengambil bagian/pemegang saham.
    b.       Pembelanjaan Asing (debt financing), dana yang berasal dari kredit bank, asuransi.
·        Pembelanjaan dari dalam (internal financing)
    a.       Pembelanjaan intern, penggunaan laba, penggunaan cadangan untuk digunakan sebagai modal
    b.      Pembelanjaan intensif, penggunaan penyusutan aktiva tetap yang masih belum digunakan untuk menganti aktiva yang lama.

     Sumber :


Senin, 07 November 2016

Tugas 4

  1. Faktor pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
  1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
  1. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
  1. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
  1. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
  1. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
  1. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
  1. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  1. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
  1. KECENDERUNGAN MERUBAH BENTUK PERUSAHAAN PERSEORANGAN MENJADI BENTUK PERSEROAN TERBATAS

Banyak orang cenderung merubah bentuk perusahaannya dari perusahaan
perseorangan ke bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya mengembangkan usaha yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan  hanya bermodal kecil, terbatas jenis dan modal produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak memiliki tenaga kerja atau buruh serta alat teknologi yang dipakai masih sederhana.
Pengusaha perseorangan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan, apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut dapat juga dipindahtangankan.
Berbeda dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan kegiatan perusahaan.

  1. BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA

Bentuk koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia, karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.  Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.

  1. GERAKAN KOPERASI WALAUPUN SUDAH DISUBSIDI PEMERINTAH TETAPI KEMAJUANNYA LAMBAT

  1. Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

  1. Kurangnya Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan kurangnya sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  1. CONTOH USAHA YANG SEDANG MAJU SAAT INI

Bisnis Dropship :
Dropship ini tidak sama dengan reseller. Kalau dropship tidak perlu membeli barang. Sementara reseller harus membeli barang terlebih dahulu.
Keuntunganya jangat jelas sekali, kita tidak perlu mengeluarkan modal. jadi dengan kata lain Dropship adalah berperan sebagai “CALO”. Dan ini banyak dikerjakan oleh anak muda sekarang, dan banyak sekali yang berhasil.
Prinsip kerjanya sederhana, kita mempromosikan sebuah produk bisa dari sosial media,line, bbm, facebook, WA, Instagram atau media social lainya. Kemudian ketika ada yang pesan, kita suruh dulu konsumenya untuk transfer dana. Setelah mereka transfer dana, kita belikan barangnya dari si penjual. Tapi kita katakan kepada si penjual agar mengirimkan barangnya ke alamat si pembeli tadi dengan nama online shop kita. Jadi kita hanya bersifat perantara.
Untuk memulai sistem dropship dengan modal yang sangat murah, yaitu hannya Rp 100.000,- saja hanya untuk membeli pulsa karena kegiatan dropship yang menggunakan media sosial, kamu dapat mendaftar di Suplier Murah. Disana kamu dapat melihat banyak sekali produk-produk murah dan bersaing harganya. Selain itu juga kita bisa meninggikan harga barang yang kita jual untuk mendapatkan keuntungan.
SUMBER :