Minggu, 26 Maret 2017

Tambang di Papua Milik Indonesia

A.      Sekilas tentang Freeport-McMoRan

Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.

Freeport-McMoRan merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.

Saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan dua teknik penambangan, yakni open-pit atau tambang terbuka di Grasberg dan tambang bawah tanah di Deep Ore Zone (DOZ). Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.

Selanjutnya diikuti dengan proses pengapungan menggunakan reagent, bahan yang berbasis alkohol dan kapur, untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas dan perak. Sisa dari pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi (tailing) dialirkan melalui sungai menuju daerah pengendapan di dataran rendah.

Konsentrat dalam bentuk bubur disalurkan dari pabrik pengolahan menuju pabrik pengeringan di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah dikeringkan, konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI ini kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri.

A.    Pandangan Mengenai PT Freeport
Aktivitas Freeport yang berlangsung dalam kurun waktu 46 tahun telah menimbulkan berbagai dampak. Dampak yang ditimbulkan itu sangat kompleks dan semakin parah dalam kurun 5 tahun terakhir, meliputi dampak fisik maupun dampak sosial.Berikut ini adalah dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan Freeport:
1.       Dampak Fisik Pertambangan Freeport
Kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh Freeport telah menimbulkan dampak fisik, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.        Tembaga yang dihamburkan dan pencemaran
Pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi Freeport sampai penutupan pada tahun  2041. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.
b.       Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage)
Hampir semua limbah batuan dari tambang Grasberg berpotensi membentuk asam. Limbah batuan ini dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Grasberg dan menghasilkan ARD dengan tingkat keasaman tinggi mencapai rata-rata pH = 3. Kandungan tembaga pada batuan rata-rata 4.500 gram per  ton (g/t) dan eksperimen menunjukkan bahwa sekitar 80% tembaga ini akan terbuang (leach) dalam beberapa tahun.
c.        Tingkat racun tailing dan dampak terhadap perairan
Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding).
d.        Logam berat pada tanaman dan satwa liar
Tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman. Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tumbuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam
e.        Perusakan habitat muara
Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.

2.       Dampak Sosial dan Budaya Pertambangan Freeport
Pertambangan Freeport menimbulkan dampak sosial dan budaya. Hal ini dapat dilihat dari sisi kependudukannya.Pemukiman penduduk semakin tersingkir dan menjadi perkampungan kumuh di tengah-tengah kawasan Industri tambang termegah di Asia. Dengan demikian perkembangan tambang di tengah-tengah suku Amungme dan Kamoro ini bukannya mendatangkan kehidupan yang lebih baik, melainkan semakin menyudutkan mereka menjadi kelompok marginal. Hal ini semakin terdorong oleh semakin besarnya arus urbanisasi ke Timika dari daerah-daerah sekitarnya dan dari pulau lain di Indonesia. Dimana kehidupan homogen dimasa lalu seketika menghadapi tantangan dari luar dengan hadirnya berbagai suku dan bangsa yang masuk wilayah adat suku Amungme dan Kamoro.
Persoalan lain yang paling mendasar bagi masyarakat adat Amungme maupun masyarakat adat Kamoro adalah perlunya pengakuan kepada mereka sebagai Manusia di atas tanah mereka sendiri. Persoalan martabat manusia harus dihargai oleh siapapun. Kalau martabat suku Amungme dan suku Kamoro dihargai sebagai manusia, makapersolan PT. Freeport harus diselesaikan dengan melibatkan kedua suku tersebut sebagai masyarakat adat pemilik sumber daya alam tambang tersebut.
Meski di tanah leluhurnya terdapat tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Selainitu, lebihdari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi.
Dampak lain dari kehadiran Freeport di Indonesia adalah terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai akibat protes masyarakat terhadap Freeport yang terkesan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Adat Suku Amungme dan Komoro yang disebut sebagai pemilik tanah, emas, tembaga, hutan yang kemudian dikuasai oleh pihak perusahaan. Dalam aksi protes, masyarakat selalu berhadapan dengan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI), yang bertugas mengamankan Perusahaan, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kasus pelanggaran HAM di wilayah penambangan berlangsung cukup lama sejak hadirnya Freeport hingga kini.
Dari data BPS, Jumlah orang miskin di tiga kabupaten tersebut, mencapai lebih dari 50% total penduduk. Artinya, pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Meskipun pengangguran terbuka rendah, tetapi secara keseluruhan pendapatan masyarakat setempat mengalami kesenjangan. Bisa jadi kesenjangan yang muncul antara para pendatang dan penduduk asli yang tidak mampu bersaing di tanahnya sendiri. Bisa jadi pula, angka presentase yang menunjukkan kemiskinan, seperti akses terhadap air bersih, kurang gizi, akses terhadap sarana kesehatan mengandung bias rasisme. Artinya, kemiskinan dihadapi oleh penduduk asli dan bukan pendatang.
Sedangkan dampak sosial dari pembuangan tailing kesungai Aikwa terhadap kedua suku tersebut maupun suku-suku lain dari Papua, dapat terlihat dekat dengan mata dimana kota Timika yang dulunya banyak dusun sagu yang memberi makan bagi masyarakat adat Kamoro, dan suku-suku lain dari Papua maupun Indonesia yang tinggal di kota Timika telah rusak. Akibatnya masyarakat tidak bisa mendapatkan sagu sebagai sumber makanan pokok mereka, disamping itu berkembang pesatnya pembangunan yang didukung oleh Freeport membuat suku Amungme dan Kamoro menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri. Dengan peralatan sederhana, mereka, baik pendatang maupun masyarakat  local, berani mempertaruhkan nasib, bahkan nyawa, demi mencari konsentrat emas. Kebetulan, metode penambangan oleh Freeport memang  tidak bisa 100% menangkap konsentrat emas yang ada dalam bijih.

3.       Dampak Ekonomi Pertambangan Freeport
PT. Freeport Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung yang cukup besar bagi pemerintah di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, dan bagi perekonomian Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Manfaat langsung termasuk kontribusinya suatu perusahaan kepada negara, mencakup pajak, royalti, dividen, iuran dan dukungan langsung lainnya. Kami merupakan penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua, dan termasuk salah satu wajib pajak terbesar di Indonesia.
Laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

B.     Langkah Pemerintah agar SDA yang Dieksploitasi PT. Freeport dapat Mensejahterahkan Rakyat
Ada 2 langkah yang harus diambil pemerintah untuk mensejahterakan rakyat melalui sumber daya yang dieksploitasi Freeport, diantaranya :
1.       Ambil Alih Freeport
·         Menjalankan kontrak dengan Freeport sampai masa berakhirnya kontrak , yakni ditahun 2021
·         Penghasilan yang didapatkan dari Freeport selama kontrak berlangsung perlu disimpan untuk kepentingan dimasa mendatang.
·         Meminta Freeport mempekerjakan putra putri Indonesia, agar tercipta bibit-bibit penerus yang mengerti penambangan dan dapat mengolah pertambangan Indonesia kedepannya
·         Saat kontrak dengan Freeport habis di tahun 2021, maka kontrak tersebut tidak perlu diteruskan lagi.
·         Saat Indonesia telah memiliki dan menguasai pertambangan peninggalan Freeport, maka perlu adanya pengelolaan yang baik agar peninggalan Freeport tersebut dapat menambah pendapatan negara serta mensejahterakan rakyat. Salah satu caranya adalah dengan arus investasi.
2.        Menerapkan Arus Investasi
a.       Pembentukan Tim Persiapan dan Percepatan Investasi
Dalam rangka penataan dan melakukan langkah operasional persiapan penataan investasi perlu dibentuk Tim Gabungan dibawah Koordinator Pemerintah dalam hal ini BKPM/BKPMD dan Kadin yang terdiri dari berbagai unsur meliputi instansi pemerintah, akademisi, praktisi usaha, NGO dan komponen lain yang terkait, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
·         Membuat juklak dan juknis standar operasional prosedur Penataan dan percepatan investasi.
·         Melakukan sosialisasi dan penyiapan lokasi serta penyiapan masyarakat terhadap kegiatan penataan investasi.
·         Menyusun program prioritas investasi masing-masing daerah.
·         Melakukan kajian feasibility studi bekerjasama dengan konsultan independent. 
·         Menyusun dan membuat proposal bisnis masing-masing proyek investasi dalam bentuk proposal bisnis yang memuat tentang informasi yang dapat dipercaya terhadap prospek masing-masing proyek untuk ditawartkan kepada calon investor.
·         Penyiapan surat dukungan dan rekomendasi serta administratif lainnya dari instansi terkait untuk awal atas nama tim selanjutnya setelah investor berminat serius selanjutnya segala bentuk administratif terrsebut di balik nama atasnama perusahaan investor tersebut
·         Negosiasi dan Advokasi dan temu bisnis dengan calon investor dan bankir Internasional untuk memasarkan peluang investasi tersebut.
·         Membantu Investor dalam sosialisasi, pembebasan lahan, penyiapan masyarakat dan pengamanan sampai kegiatan pra kontruksi dan dapat dilanjutkan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan tersebut.
·         Melakukan pemantauan dan pembinaan dan proteksi serta pengaturan jalannya investasi
·         Memantau kontribusi manfaat investasi bagi masyarakat dan pemerintah darah, termasuk mencegah timbulnya ekonomi biaya tinggi akibat pungutan-pungutan yang tidak resmi.

b.      Penetapan Zona Kawasan Pengembangan Investasi dan Distribusinya 
Untuk dapat menata dan mengelola potensi sumber daya alam didaerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dengan meminimasi potensi konflik dengan masyarakat maupun sesama pelaku usaha perlu ditetapkan pembagian zona atau wilayah pengembangan investasiyang disepakati dan ditaati semua pihak termasuk masyarakat setempat.
Dari potensi yang tersedia berdasarkan hasil kajian dan penelitian Tim Terpadu Percepatan Investasi selanjutnya ditetapkan zoa kawasan investasi dengan distribusi sebagai berikut :
·         Zona Pengelolaan Investasi Pengusaha dan Masyarakat Daerah sebesar 30 % dari total potensi yang tersedia
·         Zona Pengelolaan Investasi BUMD dan atau BUMN yaitu sebesar 30 % dari potensi yang tersedia
·         Zona Pengelolaan Investasi PMDN dan PMA sebesar 40 % yang selanjutnya ditawarkan kepada investor nasional dan Luar negeri.
Masing-masing zona atau kawasan dibatasi secara tegas dan diberirambu-rambu dilapangan sehinga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dan perebutan yang dapat menimbulkan konflik. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah zona tersebut diberikan pengertian dan penyuluhan secara intensif agar dapat mengetahui dan selanjutnya mendukung terhadap program tersebut. Kepada masyarakat daerah dibawah koordinasi pemerintah berupaya mengoptimalkan perannya untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuannya di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona masayarakat daerah, sehingga dengan telah terdistribusinya potensi tersebut dan termasuk pengaturan alokasi bagi masyarakat daerah tentunya diharapkan masyarakat daerah tidak lagi hanya sebagai penonton melainkan juga diharapkan dapat terlibat usaha langsung yang tentunya hal ini merupakan jalan yang penting untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sebagai kata kunci dalam upaya percepatan kesejahteraan masyarakat adalah dorong dan libatkan masyarakat daearah untuk berusaha dan aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Daerah dengan proteksi dan pengawasan langsung oleh Gubernur dan Bupati, saatnya Presiden dan kepala daerah berani melindungi rakyat daerahnya apabila terdapat kebijakan Pusat yang tidak memihak kepada masyarakatnya.

SUMBER


Kelompok :     10
Anggota :        Albert Kevin (20216481)
                        Larassati Anggita Putri (24216003)
                        Susanti Ningsih (27216205)

Sejarah Perekonomian Indonesia dari Zaman Penjajahan Hingga Sekarang

Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Indonesia juga merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara Eropa dan juga Asia, karena sejak zaman dahulu Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya yang berlimpah, hingga membuat negara-negara Eropa tergiur untuk menjajah dan bermaksud menguasai sumber daya alam untuk pemasukkan bagi negaranya
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional.
Kejayaan suatu kerajaan pada saat itu dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Kerajaan yang berada di daerah Sumatra memperoleh pendapatan dari sektor perniagaan atau perdagangan, sedangkan Kerajaan yang berada di Pulau Jawa memperoleh pendapatan dari sektor pertanian dan perniagaan atau perdagangan. Kedua sektor inilah yang berpengaruh bagi perkembangan ekonomi di masa itu.

Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:

1.       Masa Sebelum Kemerdekaan
Indonesia sangat kaya akan rempah-rempah, hal tersebut membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong untuk menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia. Negara-negara tersebut yaitu seperti Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Pada masa penjajahan Portugis, Indonesia tidak banyak mengalami perubahan karena kekalahannya oleh Belanda yang lebih kuat untuk menguasai Indonesia.
Pada masa Penjajahan Belanda, selama 350 tahun, Belanda membentuk Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia-Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antara pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris. Namun, pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia belanda. Kegagalan itu disebabkan karna selalu memakan biaya yang besar, seperti peperangan yang terus menerus, penggunaan tentara sewaan, lalu sebab lain yaitu karena korupsi, pembagian deviden kepada para pemegang saham walaupun kas defisit.
Culturstelstel (Sistem Tanam Paksa) pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch tujuannya memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem ini sangat menguntungkan Belanda, tetapi tidak untuk masyarakat Indonesia. Karena sistem ini, masyarakat Indonesia menjadi sangat menderita, karena masyarakat Indonesia dipaksa untuk menanam tanaman komoditas ekspor. Walau itu sangat menyiksa, tetapi ada segi positif dari sistem ini, yaitu masyarakat Indonesia dapat mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Namun bukannya menjadi lebih baik, masyarakat Indonesia malah menjadi semakin tersiksa, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Pada masa penjajahan Inggris, Inggris menerapkan Landrent (pajak tanah). Dengan Landrent, masyarakat Indonedia akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Pada masa penjajahan militer Jepang, menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.

2.      Masa Orde Lama

a)     Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa ini, ekonomi keuangan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya mata uang lebih dari satu secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, seperti pinjaman nasional. Hubungan dengan amerika, konferensi ekonomi, rancana lima tahunan (kasimo plan), keikutsertaan swasta dalam pengembangan ekonomi nasional, Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia, Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group), dan Sistem Ekonomi Ali-Baba.

b)     Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya seperti pemotongan nilai mata uang, menumbuhkan wiraswasta pribumi, pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

c)     Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Pada masa ini, Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya yaitu Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan, pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpinm dan kegagalan dalam berbagai tindakan moneter.

3.        Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

4.       Masa Reformasi
a)       Kepemimpinan B.J. Habibie (21 Mei 1998–20 Oktober 1999)
Belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru, hingga sekarang masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Ini adalah kesalahan Pemerintah Orde Baru yang mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di Masyarakat Indonesia yang merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang tergolong masih rendah. Dan ujung-ujungnya masyarakat miskin Indonesia menjadi bertambah dan bertambah pula beban pemerintah dalam mendongkrak perekonomian guna meningkatkan kesejehteraan rakyat.
Kebijakan yang dilakukan pada zaman B.J. Habiebie, untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·        Merekapitulasi perbankan dan menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
·        Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
·        Menaikan nilai tukar rupiah.
·        Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
·        Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
·        Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

b)       Kepemimpinan Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada pertengahan tahun 1999 di lakukan pemilihan umum, yang akhirnya dimenangi oleh partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai Golkar mendapat posisi ke dua, yang sebenarnya cukup mengejutkan banyak kalangan di masyarakat. Bulan Oktober 1999 dilakukan SU MPR dan pemilihan presiden di selenggarakan pada tanggal 20 oktober 1999. KH Abdurrahman Wahid atau di kenal dengan sebutan Gusdur terpilih sebagai presiden RI ke 4 dan Megawati sebagai wakil presiden. Tanggal 20 oktober menjadi akhir akhir dari pemerintahan transisi, dan awal dari pemerintahan Gusdur yang sering di sebut juga pemerintah reformasi.
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya (1999) kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0%  dan pada tahun 2000 proses pemilihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi, dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah, mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam mengerti sudah mulai stabil.
Kebijakan yang dilakukan pada zaman Gusdur, pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.

c)       Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
·        Meminta penundaan pembayaran hutang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran hutang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
·        Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.

d)       Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014)
Kebijakan kontroversial pertama SBY adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.

e)       Kepemimpinan Joko Widodo (20 Oktober 2014-sekarang)
Pemerintahan pada masa Jokowi melakukan transformasi fudamental pada sistem ekonomi di Indonesia dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu:
·        Mengubah ekonomi yang berbasis konsumsi dengan ekonomi yang berbasis produksi.
·        Tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan.
·        Mendorong pembangunan yang merata di luar pulau jawa.
·        Pengurangan terhadap subsidi BBM yang sebesar 200 triliun rupiah, yang penggunaannya dialihkan untuk belanja pusat dan pembangunan daerah tertinggal.
·        Pemerintah meletakan fondasi pembangunan nasional dengan meningkatkan daya saing, produktifitas, dan kemakmuran rakyat.
Dalam menghadapi masalah ekonomi yang dihadapi pemerintah mengeluarkan 3 paket kebijakan yang berfungsi ampuh untuk menekan kurs rupiah terhadap dollar. Tiga isi paket kebijakan itu yaitu:
·        Kebijakan 1 : Menggerakan ekonomi, mengembakan ekonomi makro yang kondusif, melindungi masayarakat yang berpendapatan rendah dan menggerakan ekonomi perdesaan.
·        Kebijakan 2 : keringanan pajak, kemudahan perizinan investasi, penurunan    pajak bunga deposito.
·        Kebijakan 3 : penurunan harga bbm, peringanan tarif listrik industri, perluasan kredit usaha rakyat.

SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://asyifafzh.blogspot.co.id/2015/04/sejarah-perekonomian-indonesia.html

Kelompok :     10
Anggota :        Albert Kevin (20216481)
             Larassati Anggita Putri (24216003)
             Susanti Ningsih (27216205)