Minggu, 26 Maret 2017

Sistem Perekonomian dan Sistem Politik di Dunia


A.    Sistem Ekonomi di Dunia

Tahu apa saja sistem-sistem perekonomian dan sistem perpolitikan yang ada didunia? Pertama-tama yang akan dijelaskan adalah sistem ekonomi didunia. Apasih sistem ekonomi itu? Sistem ekonomi adalah sistem cara yang dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah dalam bidang ekonomi.

Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah Sistem Ekonomi Tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara yang ada di dunia. Oleh karena itu, pada saat ini kita mengenal tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yakni: 1.Sistem Ekonomi Liberal, 2. Sistem Ekonomi Sosialis, dan 3. Sistem Ekonomi Campuran.

1.      Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam Smith mengatakan bahwa “Kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap individu diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme pasar.
Yang menjadi latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal:
a.   Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok.
b.   Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya.
c.   Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta.
d.   Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas.
e.    Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi.
f.     Bebas bersaing dengan cara apa pun.
g.    Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.

Kelebihan dari sistem ekonomi liberal, antara lain:
a.      Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha.
b.      Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
c.      Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya.
d.      Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju.
e.  Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.

Adapun kekurangan sistem ekonomi liberal:
a.     Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah.
b.     Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
c.    Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan    atau laba yang sebesar-besarnya.
d. Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.

Sistem ekonomi liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.

2.      Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai, justru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut:
a.       Seluruh sumber daya dikuasai oleh Negara.
b.      Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
c.       Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat.
d.      Hak milik individu tidak diakui.

Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
a.   Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b.      Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c.     Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Adapun kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
a.      Hak milik pribadi tidak diakui.
b.      Potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang.
c.  Segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.

3.      Sistem Ekonomi Campuran

Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.

Ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
a.      Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c.    Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d.  Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e.      Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f.       Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di Negara negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.

B.     Sistem Politik di Dunia

Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Macam-macam sistem politik dari berbagai negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem politik tersebut adalah sebagai berikut: 

1.      Sistem Politik Liberal

Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik liberal adalah suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan.

Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal adalah kekuasaan negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari sistem politik liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, hal ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan saja. Sedangkan kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya monopoli kekuasaan oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama.

2.      Sistem Politik Komunis

Sistem politik komunis adalah sistem politik yang memposisikan negara sebagai pengatur dan penguasa penuh atas segala aspek kehidupan bernegara.

Dalam sistem politik ini negara tidak hanya menguasai dan mengatur aspek ekonomi dan politik saja, tapi juga kepercayaan/paham warga negaranya serta hal-hal yang dinilai baik buruk dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal yang mencolok dalam sistem politik komunis adalah keadaan dimana masyarakat merupakan pelayan negara. Bentuk pelayanan ini merujuk kepada rakyat yang bekerja di lembaga pemerintahan, mereka diberikan berbagai tugas yang melebihi kapasitasnya.

3.      Sistem Politik Parlementer

Sistem politik parlementer adalah sistem politik yang menjadikan parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem politik terdapat seorang presiden sebagai kepala negara, dan seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Adapun kelebihan sistem politik parlementer yaitu memiliki fleksibilitas yang tinggi terhadap pendapat publik. Sedangkan kelemahan dari sistem politik ini adalah proses pelaksaaan pemerintahan yang tidak stabil serta tidak ada perbedaan yang jelas antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif.

4.      Sistem Politik Presidensial

Sistem politik presidensial adalah sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Sistem politik presidensial memiliki nama lain yaitu sistem kongresional. Dalam sistem politik presidensial, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden menduduki kekuasaan terkuat yang tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga lainnya yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat dilengserkan dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran berat seperti : pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan terlibat masalah kriminal.
Keutamaan dari sistem politik ini adalah presiden memiliki jaminan kewenangan legislatif oleh konstitusi, dan presiden berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
5.      Sistem Politik Otoriter/Totaliter

Sistem politik otoriter adalah sistem politik dimana segala bentuk peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari satu sumber, yakni dari pemangku kekuasaan tertinggi. Sistem politik otoriter dikenal juga dengan sistem politik diktator karena pada sistem politik ini dipimpin oleh seseorang yang diktator.

Sistem politik otoriter memiliki satu ciri khas yakni kekuasaan politik tak terbatas oleh sang pemimpin atau partai politik yang berkuasa. Menurut Theodore M. Vestal dalam bukunya berjudul Ethiopia: A Post-Cold War African State, mengemukakan bahwa sistem politik otoriter memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai berikut :

a.       Infrastruktur dan fasilitas pemerintahan dikendalikan secara terpusat.
b.      Mengikuti 4 prinsip :
1)      Aturan datang dari seseorang, bukan dari hokum.
2)      Pemilihan umum bersifat kaku.
3)      Semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak dan berlangsung tertutup.
4)      Penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak terbatas.
c.       Pemimpin dipilih sendiri atau menyatakan diri.
d.      Tidak ada jaminan kebebasan sipil maupun toleransi untuk oposisi.
e.       Tidak ada kebebasan membentuk suatu kelompok, organisasi atau partai politik selain dari partai politik yang incumbent.
f.       Kestabilan politik dipertahankan melalui :
1)     Kontrol penuh terhadap dukungan pihak militer untuk mempertahankan keamanan sistem dan kontrol terhadap masyarakat.
2)      Birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung rezim.
3)      Kendali terhadap oposisi dari internal Negara.
4)      Pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai cara sosialisasi.

6.      Sistem Politik Anarki

Menurut Alexander Wendt, anarki adalah segala hal yang dilakukan oleh negara. Hal ini berarti bahwa anarki  bukanlah sebuah sistem yang berlaku secara internasional melainkan hanya sebuah sistem ciptaan suatu negara.
Sistem politik anarki adalah sistem politik yang merujuk pada konsep anarki yakni tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki pemerintahan yang berdaulat. Dalam sistem politik anarki ini tidak ada kekuatan dan kekuasaan koersif secara hierarki yang bertugas menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, memberlakukan hukum, dan menata sistem pemerintahan seperti halnya yang terjadi di negara-negara lain.

7.      Sistem Politik Demokrasi

Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Suatu negara yang menerapkan konsep sistem politik demokrasi, rakyat mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam merumuskan, mengembangkan, membuat, dan menentukan suatu hukum baik secara langsung ataupun perwakilan. Salah satu ciri utama dari sistem politik demokrasi ini adalah adanya wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan. Wakil rakyat ini merupakan perpanjangan  tangan dari rakyat, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi rakyat dalam berbagai kegiatan pemerintahan baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun hukum.

8.      Sistem Politik Demokrasi Transisi

Sistem politik demokrasi transisi adalah sistem politik yang belum stabil, dimana sistem ini diberlakukan pada masa transisi antara satu orde pemerintahan ke orde pemerintahan selanjutnya. Tidak jelasnya orde pemerintahan yang akan berlaku di masa yang akan datang disebut sebagai suatu rangkaian berbagai kemungkinan. Masa politik transisi ini dapat mengarah kepada terjadinya penciptaan sejenis demokrasi, kembali pada masa rezim otoriter yang pernah terjadi sebelumnya maupun munculnya suatu sistem politik alternatif yang lebih revolusioner.

Menurut Rustow, masa demokrasi transisi ini melalui tiga tahapan, yakni :
1)      Terjadinya polarisasi antar pemain-pemain politik baru
2)      Terjadinya kompromi dan negosiasi
3)      Habituasi (pembiasaan) terhadap aturan-aturan main demokratis

Garis Besar Perbedaan Sistem Politik di Dunia
Setelah mencermati berbagai sistem politik, maka dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lainnya, Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:

a.      Perbedaan Bentuk Negara

Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau federasi. Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menerapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara serikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa negaryang semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.

b.      Perbedaan Bentuk  Pemerintahan

Bentuk pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negara-­negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.

c.       Perbedaan Sistem Kabinet

Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan cabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.

Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.

d.      Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan

Bentuk parlemen ada dua yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan Francis.

Demikian garis besar perbedaan sistem politik antar di dunia. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ciri dari pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.


SUMBER

http://azanulahyan.blogspot.co.id/2014/04/macam-macam-sistem-ekonomi-dalam-perekonomian-dunia.html
http://guruppkn.com/sistem-politik-di-berbagai-negara
https://windyghodel.wordpress.com/2011/05/22/sistem-politik-di-berbagai-negara/


Kelompok :     10
Anggota :        Albert Kevin (20216481)
                        Larassati Anggita Putri (24216003)
                        Susanti Ningsih (27216205)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar